SEMOGA CATATAN KECIL INI DAPAT MENJADI MODAL
UNTUK SALING MEMAHAMI
DAN TIDAK LAGI SALING
MEMUSUHI
Wan Hadi
MALAYSIA
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Kenapa Ahl-Sunnah
Al-Asy’ary^? (Ini hanya guna memudahkan istilah), sebab terdapat beberapa
golongan dalam Ahl-Sunnah dalam Akidah mereka hingga taraf saling mengkafirkan,
sebagai contoh Imam Syafi’I mengkafirkan siapa saja yang berpaham Mujasimah ,
sementara Al-Asy’ari menyiratkan sebaliknya, demikian juga Al-Asy’ari
mengkafirkan paham Muntzilah dan Murjiyah , sementara Imam Hanafi adalah
berpaham Murjiyah.
Mengapa hanya Ahl-Sunnah
Al-Asy’ari yang dibandingan?, sebab selalu saja golongan ini yang menolak pe
nyatuan Sunnah dan Syi’ah , ketika yang lain mendukung dengan mendahulukan
ukhuwah Islamiyah dan Akh lak dibanding Madzhab maka kelompok ini (yang
diwakili Wahabi) selalu menolak dengan cara mengkafirkan Madzhab Syi’ah, dan
tidak mau kompromi untuk pendekatan antar Madzhab.
Inilah perbedaan pandangan
dalam menilai sahabat antara SYi’ah dan Ahl-Sunnah al-Asy'ari.
SYI'AH : Sahabat ada yang
baik, ada yang jahat dan ada yang munafiq (berdasarkan nas). Oleh karena itu
para sahabat harus dinilai dengan al-Qur'an dan Sunnah Nabi Saw (yang tidak
bertentangan dengan al-Qur'an secara keseluruhan).
Segala bentuk pujian atau
celaan dari Allah swt kepada mereka adalah dari Sifat fi'l (sementara), bukan
dari Sifat Zat (kekal). Karena disebabkan sifatnya sementara (saat itu)
selanjutnya tergantung dari kelakuan/ perbuatan mereka kemudian apakah
bertentangan dengan nas atau tidak.
AHL-SUNNAH : Kepatuhan
kepada semua Sahabat (Sa'ira Ashab al-Nabi) (al-Ibanah, hlm. 12) kenyataan
al-Asy'ari memberikan implikasi:
a) Sahabat semuanya menjadi
ikutan. Tidak ada perbedaan di antara Sahabat yang mematuhi nas, dan Sahabat
yang bertentangan nas.
b) Mentaqdiskan (mensucikan)
Sahabat tanpa menggunakan penilaian al-Qur'an, sedangkan banyak terdapat
ayat-ayat al-Qur'an yang mencela perbuatan mereka, karena mereka bertentangan
dengan nas (lihat umpamanya dalam Surah al-Juma'at (62): 11).
c) Mengutamakan pendapat
sahabat dari hukum Allah (swt) seperti hukum seseorang yang menceraikan
isterinya tiga kali dengan satu lafaz, walau menurut al-Qur’an jatuh satu dalam
satu lafaz dalam Surah al-Baqarah (2): 229, yang terjemahannya,"Talak
(yang dapat dirujuk) dua kali." Tetapi ketika Khalifah Umar mengatakan
jatuh tiga mereka mengikuti (al-Suyuti, Tarikh al-Khulafa', hlm. 137),
Ahl-Sunnah al-Asya'irah menerimanya dan dijadikannya "hukum" yang sah
sekalipun bertentangan nas (al-Farq baina l-Firaq, hlm. 301).
d) Mengutamakan Sunnah
Sahabat dari Sunnah Nabi Saw seperti membuang perkataan Haiyy 'Ala Khairil
l-'Amal di dalam azan dan iqamah oleh khalifah Umar, sedangkan pada waktu Nabi
hal itu merupakan sebagian dari azan dan iqamah. Begitu juga Khalifah Umar
telah menambahkan perkataan al-Salah Kherun mina l-Naum (al-Halabi, al-Sirah,
Cairo, 1960, II, hlm. 110).
e) Kehormatan Sahabat tidak
boleh dinilai oleh al-Qur'an, karena mereka berkata: Semua sahabat adalah adil
(walaupun bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saww).
f) Menilai kebenaran Islam
adalah menurut pendapat atau kelakuan Sahabat, dan bukan al-Qur'an dan Sunnah
Nabi Saww. Mereka berkata kebenaran berada di lidah Umar. Karena itu mereka
berpegang kepada pendapat Khalifah Umar yang mengatakan dua orang saksi lelaki
di dalam talak tidak dijadikan syarat jatuhnya talak. Sedangkan Allah (swt)
berfirman dalam Surah al-Talaq (65): 3, terjemahannya," dan persaksikanlah
dengan dua orang saksi yang adil." Mereka juga berkata," Iman Abu Bakr
jika ditimbang adalah lebih berat dari iman umat ini." Sekiranya iman
khalifah Abu Bakr itu lebih berat dari iman keseluruhan umat ini termasuk iman
Umar dan Uthman, kenapa tidak dijadikan kebenaran itu pada lidah Abu Bakr? Di
tempat yang lain mereka berkata," Nabi Saww tidak segan kepada Abu Bakr
dan Umar tetapi beliau malu kepada Uthman." Pertanyaannya, kenapa Nabi
Saww tidak malu kepada orang yang paling berat imannya di dalam umat ini? Dan
kenapa Nabi Saww tidak malu kepada orang yang mempunyai lidah kebenaran? Pendapat-pendapat
tersebut telah disandarkan kepada Nabi Saww dan ianya bertentangan nas dan
hakikat sebenar, karena kebenaran adalah berada di lidah Nabi Saww dan
al-Qur'an.
g) Meletakkan Islam ke atas
Sahabat bukan Rasulullah (Saww.), mereka berkata: Jika Sahabat itu runtuh, maka
runtuhlah Islam keseluruhannya lalu mereka jadikan "aqidah" , padahal
Sahabat sendiri berkelahi, caci-mencaci dan berperang sesama mereka.
h) Mengamalkan hukum-hukum
Sahabat (Ahkamu-hum) dan Sirah-sirah mereka adalah menjadi Sunnah Ahli Sunnah
(al-Baghdadi, al-Farq baina l-Firaq, hlm. 309), sekalipun bertentangan dengan
nas, karena "bersepakat" dengan Sahabat adalah menjadi lambang
kemegahan mereka. Mereka berkata lagi:"Kami tidak dapati hari ini golongan
umat ini yang bersepakat atau mendukung semua Sahabat selain dari Ahlu s-Sunnah
wa l-Jama'ah (Ibid, hlm.304). Karena itu Ahlu l-Sunnah adalah mazhab yang
mementingkan "persetujuan/ kesepakatan" dari Sahabat sekalipun
Sahabat kadang bertentangan dengan nas.
i) Mempertahankan Sahabat sekalipun
Sahabat bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah Nabi saww dengan berbagai cara
, Jika seorang pengkaji ingin mengetahui kedudukan sebenarnya tentang sahabat
itu sebagaimana dicatat di dalam buku-buku muktabar, mereka berkata:" Ini
adalah suatu cacian kepada Sahabat sekalipun hal itu telah ditulis oleh
orang-orang yang terdahulu." Mereka berkata lagi:"Kajian tersebut
adalah bahaya dan merupakan bara pada "aqidah" mereka, jangan
dibiarkan hal itu menular di dalam masyarakat." Nampaknya mereka sendiri
tidak dapat menilai bahan-bahan ilmiah sekalipun mereka berada di
institusi-institusi pengajian tinggi. Sebaliknya apabila bahan-bahan ilmiah
yang mencatatkan sahabat tertentu yang melakukan perkara-perkara yang
bertentangan al-Qur'an, mereka menganggapnya pula sebagai cerita dongeng.
Lihatlah bagaimana mereka menjadikan sahabat sebagai aqidah mereka walaupun hal
itu bukanlah dari rukun Islam dan rukun Iman!
SYI'AH : Memihak kepada
Sahabat yang benar di dalam semua urusan/ perkara.
AHL-SUNNAH : Tidak memihak
kepada semua sahabat jika terjadi pertengkaran atau peperangan di kalangan
mereka (al-Ibanah, hlm. 12; al-Maqalat, II, hlm. 324).
Karena itu pendapat
Ahl-Sunnah al-Asy'ari adalah bertentangan dengan firman Allah (swt) dalam Surah
al-Hujurat (49):9, yang terjemahannya, "Dan jika ada dua golongan dari
orang-orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu
dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka
perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali
kepada perintah Allah,"
Dan juga bertentangan dengan
firmanNya dalam Surah Hud (11): 113, terjemahannya," Dan janganlah kamu
cenderung kepada orang-orang yang zalim, maka kamu akan disentuh api
neraka." Karena itu pendapat al-Asy'ari adalah bertentangan dengan nas
karena tidak ada pengecualian di dalam mendukung kebenaran.
Wan Hadi
MALAYSIA
............ .........
......... ......... ......... ......... ......... ......... ......... ......
Sabda Rasulullah saww:
"Wahai putraku al-Husein, dagingmu adalah dagingku. dan darahmu adalah
darahku, engkau adalah seorang pemimpin putra seorang pemimpin dan saudara dari
seorang pemimpin, engkau adalah seorang pemimpin spiritual, putra seorang pemimpin
spiritual dan saudara dari pemimpin spiritual. Engkau adalah Imam yang berasal
dari Rasul, putra Imam yang berasal dari Rasul dan Saudara dari Imam yang
berasal dari Rasul, engkau adalah ayah dari semua Imam, yang ke semua adalah
al- Qo'im (Imam Mahdi)." (14 Manusia Suci Hal 92)
Salman al-Farisi r.a.
berkata:"Aku menemui Rasulullah saww, dan kulihat al-Husein sedang berada
di pangkuan beliau. Nabi mencium pipinya dan mengecupi mulutnya, lalu bersabda:
"Engkau seorang junjungan, putra seorang junjungan dan saudara seorang
junjungan; engkau seorang Imam putra seorang Imam, dan saudara seorang Imam;
engkau seorang hujjah, putra seorang hujah, dan ayah dari sembilan hujjah.
Hujjah yang ke sembilan Qoim mereka yakni Al-Mahdi." (al-Ganduzi, Yanabi’
al Mawaddah)
Billahi fisabililhaq
hsndwsp
di Ujung Dunia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar