JURUS SILAT AHMAD SUDIRMAN BERPUTAR - PUTAR SEDANGKAN JURUS
KARATE LANGSUNG SAJA,
GE DEGAP
Muhammad al Qubra
ACHEH - SUMATRA
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Aqidah adalah istilah bahasa Arab sedangkan Ideology adalah
istilah bahasa Inggeris, keduanya merupakan flatform atau asas tempat seseorang
bergantung atau berpijak dalam Hidupnya didunia ini. Andaikata seseorang
berpegang teguh benar-benar pada Al Qur-an, berarti flatformnya atau dasar
tempat berpijaknya adalah Al Qur-an. Dengan kata lain berarti orang tersebut
menggunakan Al Qur-an sebagai Ideologynya atau berIdeology Al Qur-an.
Realitanya banyak orang yang berideology Pancasila di Indonesia, sedangkan Al
Qur-an hanya digunakan sebagai bahan bacaan untuk orang mati, untuk memperoleh
pahala, bahan Musabaqah dan seni Kaligrafi. Yang jelas orang tersebut tidak
menggunakan Al Qur-an sebagai Ideology atau Aqidah. Selanjutnya dapat dipahami
bahwa Ideology Syiah atau Aqidah Syiah tentu berbeda dengan 'Aqidah atau
Ideology Sunni. Ideology Syiah menggunakan Al Qur-an dan Ahlulbayt sebagai
platformnya sementara Ideology Sunni menggunakan Al Qur-an dan Hadist Nabi
sebagai platformnya.
Ahlulbayt Rasulullah bagi Syiah selain berfungsi untuk
mendampingi Al Qur-an agar tidak salah tafsir, juga merupakan filter untuk
menjaga agar hadist Nabi tidak dipalsukan. Sedangkan bagi Sunni tidak memiliki
filter untuk menjaga kemurnian Sunnah Rasulullah kecuali dengan menggunakan istilah
sahehnya Kitab Bukhari - Muslim, hingga siapapun yang merasa dirinya
berkemampuan boleh saja menafsirkan Al Qur-an sebagimana yang dilakukan oleh
Ahmad Sudirman. Orang itu keliru 180 derajat ketika mengatakan bahwa ahlulbayt
Rasulullah itu termasuk seluruh orang yang beriman.
Untuk memudahkan pemahaman saya umapamakan seperti berikut:
Secara loghat ahlulbayt itu terdiri dari seorang Suami dan beberapa orang
Isteri serta beberapa orang anaknya. Jadi hanya terbatas kepada Suami Isteri
plus anak-anaknya saja, tidak termasuk orang lain. Secara Idiology atau Aqidah
tentunya ada diantara anak-anak itu atau Isteri-isteri itu yang tidak dapat
dianggap sebagai anggota ahlulbayt atau keluarga, disebabkan tidak tundukpatuh
kepada Allah dan Rasulnya (keliru Aqidahnya). Contohnya Kan’an anak Nabi Nuh
yang dinyatakan Allah bukan anaknya. Pastinya dalam keluarga Rasulullah juga
ada orang yang karakternya relatif sama dengan anak Nabi Nuh tersebut. Jelasnya
diantara Isteri-isteri Nabi Muhammad itu ada yang bukan Isterinya menurut kaca
mata AlQur-an atau menurut Allah sendiri. Jangankan orang yang relatif sama
dengan Kanan, Ummu Shalamah saja yang pasti termasuk orang yang beriman atau
benar Aqidahnya sesuai ketearangan Rasulullah sendiri, tidak termasuk dalam
golongan Ahlulbayt.
Justru itulah ketika Rasulullah memasukkan Imam Ali as,
Fatimah Az Zahara, Imam Hassan dan Imam Hussein as kebawah kain kisa tidak
membenarkan Ummu Shalamah bersama mereka dengan sabdanya kamu tetap ditempatmu
dalam kebaikan. Bagi orang yang arif tentu dengan mudah dapat mengambil
kesimpulan yang benar kenapa dalam ayat Mubahalah Rasulullah tidak membawa
Isteri-isterinya untuk ikut serta, kecuali pribadi yang berempat itu saja. Hal
ini diperjelas lagi ketika Rasulullah mengintruksi kan agar semua pintu-pintu
yang menghala keMesjid ditutup semua kecuali pintu Imam Ali as dimana
didalamnya hanya pribadi yang berempat tadi juga.
Demikianlah para pembaca sekalian semoga Allah memberi
hidayah kepada kita sekalian sehingga tidak mengalami nasib yang sial ketika
menghadapi sakratul maut sebagaimana dialami Abubakar dan Umar cs. Aamin ya
Rabbal alamain,-
Billahi fi sabililhaq
Muhammad Al Qubra
ACHEH - SUMATRA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar